Ketua Komisi I DPRD Pangkep Budiamin Dipolisikan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Ketua Komisi I DPRD Pangkep Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Polisi Menerima Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Budiamin Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, dilaporkan ke Polres Pangkep atas dugaan penipuan dan penggelapan proyek fiktif. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha berinisial RS (40) yang mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah dijanjikan sejumlah proyek. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok menyatakan laporan resmi masuk ke SPKT Polres Pangkep pada Selasa, 23 Desember 2025. Dalam laporan itu, korban mengaku menyerahkan uang setelah mendapat janji proyek dari terlapor. Korban Mengaku Menyerahkan Uang Rp 187,5 Juta Azwin menjelaskan korban mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp 187,5 juta. Uang tersebut diberikan karena korban dijanjikan proyek yang disebut akan dikerjakan pada awal 2025. Namun hingga akhir Desember 2025, proyek tersebut tidak pernah terealisasi. Penyidik mendalami keterangan korban yang menyebut proyek-proyek itu tidak pernah ada. Polisi masih mencocokkan nilai kerugian dan janji proyek berdasarkan kesesuaian keterangan antarsaksi. Polisi Memeriksa Pelapor dan Sejumlah Saksi Polisi telah memeriksa pelapor dan satu orang saksi. Sementara itu, beberapa saksi lain belum hadir karena masih berada di luar Kabupaten Pangkep. Azwin menegaskan pemeriksaan saksi menjadi prioritas sebelum memanggil terlapor. Ia menyebut pemanggilan terhadap Budiamin akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa agar penyidik memiliki gambaran utuh atas perkara tersebut. Polisi juga masih menelusuri detail nilai dan jenis proyek yang dijanjikan. Budiamin Membantah dan Menyebut Persoalan Salah Paham Menanggapi laporan tersebut, Budiamin mengaku tidak mempermasalahkan proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik jika diminta keterangan. Politisi Partai Golkar itu menilai kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman. Ia mengklaim niat awalnya adalah membantu korban yang datang meminta pertolongan agar bisa memperoleh proyek. Budiamin menegaskan akan meluruskan persoalan ini melalui proses hukum yang berlaku. Business Budiamin DPRD Pangkep penipuan proyek