Suami Boiyen Diminta Lunasi Dana Investasi Awal Januari Kalau Gak Mau Dipolisikan Cahaya Cinta, January 17, 2026January 22, 2026 Suami Boiyen Terancam Dipolisikan Jika Tak Lunasi Dana Investasi Awal Januari Kuasa Hukum Korban Melayangkan Somasi Terbuka kepada Rully Anggi Akbar Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar, menghadapi ancaman proses hukum pidana terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Setelah upaya mediasi secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, pihak korban berinisial RF melalui kuasa hukumnya resmi melayangkan somasi terbuka dan memberikan tenggat waktu pelunasan pada awal Januari 2026. Kuasa hukum korban, Santo Nababan, menjelaskan bahwa Rully sempat meminta tambahan waktu dalam pertemuan terakhir. Namun, pihak korban menilai permintaan tersebut tidak disertai kepastian hukum maupun jaminan yang jelas, sehingga tidak dapat diterima. Korban Memberi Batas Waktu Pelunasan hingga 5 Januari 2026 Santo Nababan menyatakan Rully Anggi Akbar sempat meminta penundaan hingga 15 Januari 2026. Namun, setelah berkoordinasi dengan kliennya, korban hanya memberikan waktu sampai 5 Januari 2026 sebagai kesempatan terakhir untuk menunjukkan iktikad baik melalui pelunasan dana investasi. Pihak korban menegaskan bahwa somasi pertama dan kedua telah diterima langsung oleh Rully. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada penyelesaian konkret, kuasa hukum memastikan akan menempuh jalur pidana dengan melaporkan kasus ini ke kepolisian berdasarkan bukti yang telah dikantongi. Kuasa Hukum Menilai Unsur Penipuan dan Penggelapan Terpenuhi Menurut Santo Nababan, pihaknya meyakini telah terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses investasi yang ditawarkan Rully. Kerugian korban tidak hanya mencakup modal awal, tetapi juga keuntungan yang dijanjikan dalam proposal namun tidak pernah terealisasi. Nilai proposal investasi yang ditawarkan Rully disebut mencapai lebih dari Rp 300 juta, bahkan mendekati Rp 400 juta. Hingga kini, pihak Boiyen maupun Rully Anggi Akbar belum memberikan tanggapan resmi meski telah dihubungi. Tawaran Investasi Kuliner di Sleman Bermula Sejak Agustus 2023 Kasus ini bermula pada Agustus 2023 ketika Rully menawarkan peluang investasi usaha kuliner di Sleman, Yogyakarta, kepada RF melalui pesan WhatsApp. Dalam proposal yang dikirimkan, Rully menjanjikan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor. Proposal tersebut juga memuat klaim pendapatan usaha enam bulan terakhir dengan nilai antara Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta. RF kemudian menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta dengan janji pembayaran Rp 6 juta setiap bulan. Namun, pembagian keuntungan hanya berjalan empat kali dan kemudian terhenti. Laporan keuangan yang diterima korban dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal, sehingga total kerugian RF ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 juta. Business suami boiyen dana investasi