Cara Laporkan Penipuan Online agar Uang Bisa Kembali, Ini Panduannya Cahaya Cinta, January 8, 2026 OJK Menegaskan Kecepatan Laporan Menentukan Peluang Uang Korban Penipuan Kembali Maraknya penipuan online di Indonesia membuat kecepatan pelaporan menjadi faktor paling menentukan dalam upaya penyelamatan dana korban. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto, menegaskan bahwa laporan cepat memberi peluang lebih besar untuk memblokir aliran dana sebelum pelaku memindahkannya ke berbagai rekening lain. Hudiyanto menyampaikan bahwa Indonesia Anti Scam Center atau IASC tidak pernah menjamin uang korban scam pasti kembali. Meski demikian, lembaga tersebut tetap berupaya maksimal menindaklanjuti setiap laporan dengan melacak transaksi dan memblokir rekening pelaku. Apabila sistem mendeteksi dana yang belum berpindah, IASC akan memproses pengamanan dan pengembalian dana kepada korban. OJK Menilai Pelaporan Korban Masih Terlalu Lambat Dalam evaluasinya, OJK menemukan bahwa mayoritas korban baru melaporkan kasus penipuan sekitar 12 jam setelah kejadian. Waktu tersebut dinilai terlalu lama karena pelaku scam umumnya hanya membutuhkan sekitar satu jam untuk memindahkan dana ke berbagai rekening atau aset digital lain yang sulit dilacak. Padahal, pelaporan penipuan kini dapat dilakukan secara daring dan tidak memerlukan waktu lama. OJK menekankan bahwa idealnya laporan masuk dalam rentang 15 hingga 20 menit setelah korban menyadari terjadinya transaksi mencurigakan. Kecepatan ini dinilai krusial untuk menghentikan pergerakan dana di sistem keuangan. Korban Diminta Segera Menghubungi Bank Setelah Terjadi Penipuan OJK mengarahkan korban penipuan online untuk segera menghubungi bank atau penyelenggara sistem pembayaran yang digunakan dalam transaksi. Langkah ini menjadi pintu awal pemblokiran rekening dan penghentian transaksi lanjutan. Layanan call center perbankan yang beroperasi 24 jam memungkinkan korban bertindak cepat tanpa harus menunggu hari kerja. Setelah laporan diterima, pihak bank akan melakukan verifikasi awal dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk mengamankan dana yang masih tersisa. Tindakan cepat ini dapat mencegah dana berpindah ke rekening lain yang lebih sulit dilacak. IASC Menindaklanjuti Laporan Online dan Melacak Aliran Dana Selain melapor ke bank, korban juga dapat menyampaikan aduan secara daring kepada IASC. Laporan tersebut akan diproses dengan pelacakan aliran dana dan pemblokiran rekening penipu di berbagai institusi keuangan. Jika dana masih tersedia, IASC akan mengupayakan mekanisme pengembalian sesuai prosedur yang berlaku. OJK terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak menunda pelaporan saat menjadi korban penipuan. Respons cepat dinilai menjadi kunci utama untuk meminimalkan kerugian finansial akibat kejahatan digital yang kian canggih. Business