Kena Scam, Apa Uang Bisa Kembali? OJK Beri Jawaban Tegas dan Syarat Utamanya Cahaya Cinta, January 8, 2026 OJK Menjelaskan Peluang Pengembalian Uang Korban Scam dan Menetapkan Syarat Utama Kasus scam atau penipuan keuangan terus menghantui masyarakat Indonesia dan menimbulkan kerugian besar bagi korban. Otoritas Jasa Keuangan mencatat ratusan ribu rekening terindikasi terlibat kejahatan penipuan sepanjang November 2024 hingga November 2025. Kondisi ini mendorong publik mempertanyakan peluang pengembalian dana setelah menjadi korban scam. Berdasarkan data OJK, Indonesia Anti Scam Center menerima laporan terhadap 619.394 rekening yang diduga terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, aparat dan otoritas keuangan telah memblokir 117.301 rekening. Meski demikian, pemblokiran tidak selalu berujung pada pengembalian uang korban. OJK Mengandalkan IASC untuk Melacak dan Memblokir Rekening Penipu Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK, Hudiyanto, menjelaskan bahwa IASC berperan sebagai garda terdepan dalam menangani laporan scam digital. Lembaga ini langsung menelusuri aliran dana dan memblokir transaksi serta rekening pelaku setelah menerima laporan korban. IASC juga berupaya mengamankan dana yang masih tersisa di rekening penipu. Apabila sistem mendeteksi dana yang belum berpindah, otoritas akan memproses mekanisme pengembalian kepada korban. Namun, Hudiyanto menegaskan bahwa IASC tidak pernah menjamin dana korban pasti kembali. Kecepatan Laporan Menentukan Peluang Dana Kembali Hudiyanto menegaskan bahwa kecepatan korban melapor menjadi faktor paling krusial. Berdasarkan evaluasi OJK, mayoritas korban baru melaporkan kasus penipuan sekitar 12 jam setelah kejadian. Pada saat yang sama, pelaku scam mampu memindahkan dana korban hanya dalam waktu sekitar satu jam. Penipu memanfaatkan kecepatan sistem perbankan digital untuk memecah dana ke berbagai rekening lain. Bahkan, pelaku sering mengalihkan uang ke aset digital agar sulit dilacak. Pola ini membuat peluang penyelamatan dana semakin kecil seiring berjalannya waktu. OJK Mengimbau Masyarakat Bertindak Cepat dan Waspada Melihat kondisi tersebut, OJK mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke IASC begitu menyadari adanya transaksi mencurigakan. Langkah cepat memberi peluang lebih besar bagi otoritas untuk menghentikan aliran dana sebelum pelaku menghabiskannya. Selain itu, OJK terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital. Edukasi dan respons cepat dinilai menjadi kunci utama untuk menekan kerugian dan memutus rantai kejahatan finansial di ruang digital. Business