Sepanjang 2025, Kemkomdigi Terima 300 Lebih Laporan Penipuan Kerja PMI Cahaya Cinta, January 8, 2026 Kemkomdigi Menerima Lebih dari 300 Laporan Penipuan Kerja PMI Sepanjang 2025 Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 300 laporan penipuan kerja yang menimpa Pekerja Migran Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan temuan tersebut saat menghadiri agenda di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember 2025. Meutya menegaskan laporan yang masuk didominasi oleh penawaran lowongan kerja fiktif dan ilegal yang menyasar calon pekerja migran melalui berbagai platform digital. Ia menyebut modus tersebut terus berkembang dan memanfaatkan lemahnya literasi digital masyarakat yang ingin segera bekerja ke luar negeri. Pemerintah Menguatkan Kolaborasi untuk Menekan Penipuan Digital PMI Meutya menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemkomdigi dan Kementerian P2MI menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan maraknya penipuan kerja PMI. Melalui kerja sama tersebut, Kemkomdigi mempercepat proses penutupan konten dan iklan lowongan kerja yang terindikasi menipu. Ia menekankan penguatan kanal pelaporan menjadi prioritas agar aduan dari PMI dapat ditindaklanjuti secara cepat dan masif. Pemerintah menargetkan ruang digital menjadi lebih aman dengan memutus rantai informasi palsu yang mengeksploitasi calon pekerja migran. Kemkomdigi Membersihkan Ruang Digital dari Judi Online Selain penipuan kerja, Kemkomdigi juga fokus membersihkan ruang digital dari praktik judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Meutya menilai judi online turut mengancam kesejahteraan PMI karena kerap menyasar pekerja migran yang telah bersusah payah mencari nafkah di luar negeri. Ia menegaskan upaya pembersihan konten judi online berjalan beriringan dengan penanganan penipuan kerja, karena keduanya sama-sama merugikan pekerja migran dan keluarganya. Kementerian P2MI Mengakui Iklan Media Sosial Menjadi Sumber Masalah Menteri P2MI Mukhtarudin mengakui sebagian besar PMI ilegal berangkat ke luar negeri setelah tertipu iklan di media sosial. Ia menyatakan banyak korban tergiur janji kerja bergaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi. Mukhtarudin berharap Kemkomdigi terus mendukung kebijakan pengawasan konten digital dan menindak iklan ilegal secara berkelanjutan. Ia menegaskan nota kesepahaman kedua kementerian harus ditindaklanjuti dengan program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh para pekerja migran Indonesia. Business