Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan WO Ayu Puspita Cahaya Cinta, January 8, 2026 Polda Metro Jaya Membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan WO Ayu Puspita Jakarta – Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi korban penipuan wedding organizer PT Ayu Puspita Lestari. Langkah ini bertujuan menampung laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan pernikahan yang tidak terealisasi. Kepolisian mengajak seluruh korban untuk segera melapor agar proses hukum berjalan menyeluruh dan akurat. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum membuka layanan pengaduan tersebut mulai Rabu, 10 Desember 2025. Ia menegaskan korban dapat memanfaatkan posko itu untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penipuan yang dilakukan WO Ayu Puspita. Polisi Menahan Lima Tersangka Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Seiring pembukaan posko pengaduan, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka merupakan Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer. Penyidik langsung menahan seluruh tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut karena sejumlah tempat kejadian perkara berada di wilayah Jakarta. Dengan penanganan terpusat, kepolisian berharap dapat mempercepat pengungkapan jaringan dan pola penipuan yang dilakukan para tersangka. Pelaku Menawarkan Paket Promo Murah untuk Menipu Calon Pengantin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar menjelaskan modus penipuan yang digunakan Ayu Puspita. Pelaku menawarkan berbagai paket promo pernikahan dengan harga murah kepada calon pengantin. Namun, layanan yang dijanjikan tidak pernah terlaksana sesuai kesepakatan. Onkoseno menegaskan promo harga murah tersebut menjadi cara pelaku menarik korban. Setelah korban membayar, pelaku tidak memenuhi kewajibannya sebagai penyedia jasa pernikahan, sehingga korban mengalami kerugian materi dan psikologis. Korban Menyerahkan Uang Meski Acara Pernikahan Tak Terlaksana Dalam penyelidikan, polisi menemukan korban berada pada kondisi berbeda. Sebagian korban sudah memasuki tanggal pernikahan, sementara lainnya belum mencapai hari pelaksanaan. Meski demikian, seluruh korban telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa penipuan dilakukan secara sistematis. Kepolisian menilai pelaku memanfaatkan kepercayaan calon pengantin yang sedang mempersiapkan momen penting dalam hidup mereka. Polisi Mencatat Puluhan Korban dan Membuka Kesempatan Laporan Baru Polisi mencatat sedikitnya 87 orang menjadi korban penipuan WO Ayu Puspita. Penipuan tersebut berlangsung sejak 2024 dan berlanjut sepanjang 2025. Dengan jumlah korban yang besar, kepolisian kembali membuka kesempatan bagi korban lain untuk melapor melalui posko pengaduan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melapor. Kepolisian menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti guna menuntaskan perkara dan memberikan kepastian hukum bagi para korban. Business