Penipuan Lowongan Kerja Pilot Rugikan Rp 1,3 M, Pelaku Pegawai Bandara Soetta Cahaya Cinta, November 21, 2025 Pegawai Bandara Soetta Menipu Calon Pilot hingga Rugikan Rp 1,3 M Polisi Mengungkap Penipuan Lowongan Kerja Pilot Polisi menangkap seorang pegawai Bandara Soekarno-Hatta berinisial RTI karena ia menawarkan lowongan kerja palsu untuk calon pilot. Aksi penipuan ini menyebabkan korban kehilangan uang hingga Rp 1,3 miliar. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa laporan korban terus bertambah sehingga penyidik memperluas pemeriksaan. RTI Menawarkan Lowongan Kerja Palsu kepada Banyak Korban Penyidik menemukan bahwa RTI memanfaatkan perannya sebagai pegawai bandara untuk meyakinkan para korban. Ia berdalih memiliki akses khusus untuk meloloskan kandidat pilot. Dengan cara itu, ia menarik perhatian calon korban yang sedang mencari peluang kerja di dunia penerbangan. Setiap korban mengalami kerugian berbeda mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 800 juta. Motif Pelaku Terungkap dari Hasil Pemeriksaan Dalam pemeriksaan awal, RTI mengakui bahwa ia melakukan penipuan karena tekanan ekonomi. Polisi kemudian memutuskan untuk memperluas pengumpulan data karena mereka menduga korban sesungguhnya lebih banyak daripada laporan yang masuk. Korban Mulai Melaporkan Kasus Setelah Tidak Ada Kejelasan Kasus ini bermula ketika korban ENA mencari informasi lowongan kerja pilot pada September 2024. ENA kemudian mendapatkan kontak RTI dari rekannya. Melalui beberapa pertemuan di sebuah kafe di Soewarna, RTI memerinci proses seleksi dan menjanjikan bahwa ENA pasti lulus jika membayar biaya administrasi sebesar Rp 550 juta. Pelaku Mengatur Pertemuan dan Meyakinkan Korban Untuk meyakinkan ENA, RTI menjelaskan proses seleksi seolah-olah ia merupakan bagian dari tim rekrutmen resmi. Korban yang merasa peluang tersebut sangat menjanjikan akhirnya menyetujui permintaan pelaku. Korban kemudian mentransfer uang sebanyak delapan kali ke rekening BRI atas nama RTI. Pelaku Mengulur Waktu hingga Korban Menyadari Penipuan RTI menjanjikan proses rekrutmen akan selesai dalam tiga bulan. Namun setelah menunggu lama tanpa kejelasan, ENA mulai curiga. Pelaku terus memberi alasan dan meminta tambahan waktu sehingga korban akhirnya memahami bahwa ia menjadi korban penipuan. ENA kemudian melapor ke Polres Bandara Soetta. Korban Baru Muncul Seiring Penyidikan Berjalan Setelah laporan ENA diproses, korban lain berinisial JN ikut melapor. Polisi memperkirakan laporan baru akan muncul karena modus penipuan RTI berlangsung cukup panjang. Penyidik kini menyiapkan langkah lanjutan untuk mengumpulkan bukti serta menelusuri transaksi keuangan pelaku. Polisi Menjerat Pelaku dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan RTI dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukumannya mencapai empat tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dengan jaminan kelulusan instan. Imbauan Polisi agar Masyarakat Lebih Waspada Kapolres Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung mengingatkan bahwa pelamar sebaiknya memeriksa keabsahan informasi lowongan kerja sebelum menyerahkan dokumen atau uang. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen resmi tidak pernah meminta pembayaran biaya kelulusan. Meta Description Penipuan lowongan kerja pilot di Bandara Soetta merugikan korban hingga Rp 1,3 miliar. Pelaku pegawai bandara ditangkap polisi. Berikut kronologi dan imbauan resminya. Kata Kunci Utama penipuan lowongan kerja pilot Slug URL\ppenipuan-lowongan-kerja-pilot-soetta Business