Setahun Lapor Polisi, Nenek Siin Korban Penipuan Rumah di Batam Belum Dapat Kepastian Cahaya Cinta, November 15, 2025 Setahun Lapor ke Polisi, Nenek Siin Belum Mendapat Kepastian atas Kasus Penipuan Rumah di Batam Nenek Siin Berjuang Mendapat Kepastian Hukum Sudah satu tahun Nenek Siin, warga Kampung Blongkeng, Kelurahan Cate, Galang, Batam, melapor ke polisi setelah menjadi korban penipuan jual beli rumah. Namun hingga kini, ia masih menunggu kepastian atas uang tabungan hasil kerja kerasnya sebesar Rp 52 juta yang hilang. Dua perempuan yang ia laporkan masih berada dalam proses penyelidikan aparat. Nenek Siin, yang kini berusia 63 tahun, mengaku sangat berharap pihak berwenang memberikan perkembangan yang jelas. Ia ingin mengetahui sampai sejauh mana kasus ini berjalan dan kapan ia bisa mendapatkan keadilan. Perjalanan Menuju Rumah Nenek Siin Mengungkap Kondisi Memprihatinkan Tim media menempuh perjalanan sekitar satu jam dari pusat Kota Batam untuk mencapai rumah Nenek Siin. Jalan berkelok dan tanjakan panjang membawa mereka ke sebuah permukiman sunyi di tengah area hutan. Di depan Masjid Al-Azhar, Nenek Siin menyambut dengan senyum tipis yang menyembunyikan kesedihan mendalam. Ia kemudian memandu tim berjalan sekitar 500 meter melewati jalan tanah berbatu menuju rumahnya. Dengan suara pelan, ia berkata, “Sudah 14 tahun saya tinggal di sini.” Nenek Siin Bertahan Hidup di Gubuk Tanpa Listrik dan Air Bersih Rumah yang ia tempati hanyalah gubuk berukuran 4×5 meter yang terbuat dari papan lapuk dan beratap seng bocor. Tidak ada aliran listrik maupun air bersih. Setiap kali ingin mengisi daya ponsel, ia harus berjalan ke masjid terdekat. Di dalam gubuk, hanya ada kasur tipis, beberapa kardus berisi pakaian, serta barang seadanya dalam plastik. Nyamuk dan lalat beterbangan hampir tanpa henti. Meski begitu, di tempat inilah ia mempertahankan hidupnya seorang diri selama bertahun-tahun. Dengan suara bergetar, ia berkata, “Saya ingin punya rumah yang layak di kota. Di sini tidak ada air, tidak ada lampu. Kalau di Batam, hidup saya pasti lebih baik.” Keinginan Memiliki Rumah Membuat Nenek Siin Tergoda Tawaran Murah Keinginan sederhana tersebut membuat anaknya tertarik ketika menemukan iklan rumah murah di Facebook pada tahun 2021. Rumah di Perumahan Citralaguna Tahap 2, Tembesi, Sagulung, ditawarkan dengan sistem over kredit seharga Rp 75 juta. Dua perempuan berinisial M (Meta) dan N (Nengsih) mengaku sebagai pemilik yang menawarkan rumah tersebut. Awalnya, Nenek Siin percaya pada keduanya. “Pikir kami orangnya jujur, ternyata tidak,” katanya mengenang. Ia menyerahkan uang total Rp 52 juta secara bertahap, yaitu DP Rp 22 juta pada September 2021 dan Rp 30 juta pada November 2021. Uang itu ia kumpulkan sedikit demi sedikit dari hasil menanam timun, cabai, jeruk, dan singkong di kebunnya. Nenek Siin Menunggu Keadilan Setahun berlalu sejak laporan dibuat, tetapi proses hukum masih berjalan lambat. Nenek Siin berharap kepolisian memberi titik terang mengenai kasus yang menimpanya. Ia juga berharap uang yang telah ia kumpulkan selama bertahun-tahun bisa kembali. Harapan terbesar Nenek Siin sederhana: memiliki rumah layak untuk menghabiskan masa tuanya tanpa rasa khawatir. Meta Description (YOAST SEO) Nenek Siin, warga Batam berusia 63 tahun, masih menunggu kepastian hukum setahun setelah melapor sebagai korban penipuan jual beli rumah. Uang tabungannya sebesar Rp 52 juta raib, sementara proses penyelidikan belum menunjukkan hasil jelas. Kata Kunci Utama (Focus Keyphrase) penipuan rumah Batam Slug URL (SEO-Friendly) penipuan-rumah-batam-nenek-siin-belum-dapat-kepastian Business