Polda Jateng Pecat Oknum Polisi Tipu Rp 2,6 M Modus Calo Masuk Akpol Cahaya Cinta, November 9, 2025 Polda Jateng Pecat Dua Oknum Polisi Tipu Rp 2,6 M Modus Calo Masuk Akpol Meta Deskripsi: Polda Jawa Tengah memecat dua oknum polisi Pekalongan yang menipu korban hingga Rp 2,6 miliar dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol. Kasus ini melibatkan empat tersangka, termasuk dua warga sipil. Kata Kunci Utama: modus calo masuk Akpol Slug URL: polda-jateng-pecat-oknum-polisi-modus-calo-masuk-akpol Dua Polisi Pekalongan Dipecat Karena Kasus Penipuan Akpol Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota Polri dari Pekalongan yang terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol). Kedua oknum tersebut, yakni Aipda Fachrorurokhim (F) dan Bripka Alexander Undi (AU), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalani sidang etik pada Jumat, 31 Oktober 2025. Dalam sidang tersebut, keduanya terbukti melakukan tindakan yang mencoreng nama institusi Polri. Proses Sidang Etik dan Alasan Pemecatan Saiful menjelaskan bahwa hasil sidang menetapkan keduanya bersalah karena sadar melakukan tindakan penipuan. Mereka juga dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 30 hari. Keputusan pemecatan diambil karena perbuatan mereka dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan tercela. “Keduanya sadar saat melakukan tindakan itu dan tetap menipu korban dengan menjanjikan kelulusan masuk Akpol,” jelas Saiful di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, pada Rabu, 5 November 2025. Modus Penipuan dengan Janji Kelulusan Akpol Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menuturkan bahwa kasus ini terjadi antara Desember 2024 hingga April 2025 di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang. Para pelaku mengaku bisa membantu meloloskan anak korban masuk Akpol dengan membayar uang sebesar Rp 3,5 miliar. Korban akhirnya tertipu karena salah satu pelaku mengaku sebagai adik Kapolri. Dengan kebohongan itu, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,6 miliar kepada mereka. “Tersangka SAP bahkan mengaku sebagai adik Kapolri agar korban percaya. Padahal, setelah kami teliti, tidak ada hubungan apa pun antara tersangka dan pimpinan Polri,” ujar Dwi. Empat Tersangka Terlibat dalam Kasus Ini Selain dua oknum polisi, dua warga sipil juga terlibat dalam kasus ini, yakni Stephanus Agung Prabowo (SAP) dan Joko Witanto. Berdasarkan hasil penyelidikan, Joko merupakan dalang utama penipuan. “Joko menggunakan identitas palsu, seperti kartu anggota BIN, KTA TNI, dan lencana palsu. Ia juga sering menunjukkan foto bersama pejabat untuk meyakinkan korban,” tambah Dwi. Dalam kasus ini, Joko menerima keuntungan paling besar, yakni Rp 2,05 miliar. Sementara itu, Aipda Fachrorurokhim berperan sebagai penghubung antara pelaku dan korban, dan Bripka Alexander menerima sekitar Rp 200 juta. Polda Jateng Tindak Tegas dan Amankan Tersangka Dwi menegaskan bahwa seluruh tersangka kini sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. “Semua tersangka kami tahan. Kami ingin kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa meluluskan seseorang ke Akpol,” ujarnya. Pesan Kepolisian kepada Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa meloloskan calon siswa Akpol dengan imbalan uang. Ia menegaskan bahwa proses seleksi Akpol dilakukan secara transparan dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan resmi. “Tidak ada istilah titipan atau jaminan lulus di Polri. Semua dilakukan berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi yang sah,” tegas Artanto. Penutup Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak tergiur oleh janji-janji palsu. Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri. Langkah ini diharapkan dapat menjaga integritas Polri dan mengembalikan kepercayaan publik. Business