Akal Bulus Fasal Bikin Lagu Pakai AI Lalu Jual Rp 100 Juta Akhirnya Jadi Buron Cahaya Cinta, November 9, 2025 Fasal Hasan Tipu Pelanggan dengan Lagu Buatan AI, Raup Rp 100 Juta Lalu Jadi Buronan Seorang pria bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) kini menjadi buronan Polrestabes Semarang. Ia dilaporkan setelah menipu seorang pelanggan dengan menjual lagu hasil buatan Artificial Intelligence (AI) seharga Rp 100 juta. Pelapor merasa tertipu karena lagu yang dipesan seharusnya dibuat secara manual dengan alat musik sungguhan. Kasus Penipuan Lagu AI Terungkap dari Penampilan Gagal Menurut keterangan Kanit Pidum Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto, pelapor awalnya meminta Fasal untuk menciptakan lagu menggunakan alat musik asli. Namun, Fasal justru memanfaatkan teknologi AI untuk membuat lagu tersebut tanpa keterlibatan musisi manusia. “Pelapor meminta dibuatkan lagu secara manual, tetapi Fasal malah menggunakan AI,” kata Tri saat dihubungi, Rabu (5/11/2025). Kasus ini terbongkar setelah pelapor menceritakan pengalamannya kepada teman-teman. Kecurigaan muncul ketika Fasal diminta membawakan lagu itu secara langsung di sebuah hotel, namun band yang dibawanya tidak mampu memainkan lagu tersebut. Akhirnya, pelapor menyadari bahwa musik itu bukan hasil ciptaan asli, melainkan buatan sistem AI. Fasal Tak Punya Band Asli dan Gunakan Teman untuk Akting Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Fasal sebenarnya tidak memiliki band. Ia hanya mengajak beberapa rekannya yang kebetulan pegiat seni untuk berpura-pura tampil sebagai grup musiknya. “Dia tidak punya band tetap, tapi punya teman-teman yang bisa diajak tampil. Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta,” jelas Tri. Identitas Pelaku dan Upaya Pencarian Polisi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa kasus ini telah berlangsung sejak Juni 2024. Fasal diketahui berasal dari Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Ia kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kasus ini sudah lama, dan kemarin kami resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan. Identitasnya juga sudah kami publikasikan di media sosial,” ujar Andika. Pihak kepolisian juga merinci ciri-ciri fisik pelaku: tinggi badan sekitar 178 sentimeter, berat 80 kilogram, berambut lurus panjang berwarna hitam, bermata hitam, berkulit sawo matang, serta memiliki tindik di kedua telinga. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110. Polisi Imbau Masyarakat Lebih Cermat Hadapi Tren AI Kasus ini menjadi pelajaran penting di tengah maraknya penggunaan kecerdasan buatan dalam dunia kreatif. Polisi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada ketika melakukan transaksi jasa digital, terutama yang melibatkan teknologi baru seperti AI. “Perkembangan AI memang cepat, tapi jangan dimanfaatkan untuk menipu. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati dalam memesan karya digital,” tegas Andika. Kesimpulan: Waspada Modus Penipuan Digital di Era AI Kisah Fasal Hasan menunjukkan bagaimana teknologi AI bisa disalahgunakan untuk keuntungan pribadi. Dengan mengaku sebagai pencipta lagu, ia berhasil menipu korban hingga puluhan juta rupiah. Polisi kini terus mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian karya sebelum melakukan pembayaran, agar tidak terjebak dalam penipuan serupa. Meta Deskripsi (Untuk YOAST SEO) Seorang pria di Semarang menipu pelanggan dengan menjual lagu buatan AI senilai Rp 100 juta. Setelah aksinya terbongkar, Fasal Hasan kini resmi jadi buronan Polrestabes Semarang. Kata Kunci (Frasa Utama) penipuan lagu AI Fasal Hasan buronan kasus penipuan di Semarang lagu buatan AI dijual buron Polrestabes Semarang Slug URL (SEO Friendly) fasal-hasan-buron-penipuan-lagu-ai-rp100-juta Business