Pasar Mobil Bekas Jadi Lahan Subur Penipuan Karena Minim Pengawasan Cahaya Cinta, October 14, 2025October 20, 2025 beritapenipuan.id – Industri perdagangan mobil bekas di Indonesia menghadapi sorotan tajam. Pakar otomotif menyebut bahwa kurangnya pengawasan regulasi membuat pasar mobil preloved menjadi sasaran empuk praktik penipuan. Fenomena ini terjadi karena banyak transaksi yang bersifat informal dan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Potensi Penipuan di Transaksi Mobil Bekas Di pasar mobil bekas, konsumen kerap menemukan kondisi yang berbeda jauh dari janji di muka. Penjual bisa saja menyembunyikan kerusakan mesin, memanipulasi odometer, atau menjual mobil yang belum selesai pembayaran kreditnya. Beberapa pengaduan bahkan menilai ada unsur kesengajaan dalam penyampaian informasi yang bisa mengarah pada dugaan penipuan. Penyebab utama adalah minimnya regulasi dan inspeksi lapangan. Sistem jaminan saat pembelian mobil bekas belum sekuat kendaraan baru. Pembeli sering hanya mengandalkan kepercayaan dan riwayat transaksi penjual. Kondisi ini diperparah oleh lemahnya data publik dan sistem pencatatan yang mudah dimanipulasi. Akhirnya, korban bisa membeli mobil dalam kondisi bermasalah tanpa sadar. Hambatan Pengawasan dan Tantangan Penerapan Kebijakan Sejumlah faktor membuat pengawasan terhadap pasar mobil bekas sulit diterapkan. Pertama, transaksi individu yang tersebar—banyak penjualan hanya melalui online atau dari tangan ke tangan tanpa dokumen resmi. Kedua, lembaga pengawas seperti dinas perhubungan atau kepolisian belum memiliki kapasitas untuk menangani laporan dalam volume besar. Ketiga, regulasi yang ada belum cukup tegas menekan praktik manipulasi. Misalnya, tidak semua kendaraan bekas diwajibkan menjalani inspeksi sebelum dijual. Karena itu, pasar bergerak dengan sangat dinamis dan jauh dari pengawasan. Alhasil, pedagang nakal mendapatkan ruang untuk menjalankan modus penipuan. Kondisi ini menuntut catatan khusus dari pembeli mobil bekas. Konsumen disarankan untuk memperhatikan beberapa langkah penting: Cek dokumen kepemilikan dan riwayat servis kendaraan secara menyeluruh. Lakukan pemeriksaan kondisi fisik dan mekanik oleh pihak independen. Hindari transaksi tunai langsung tanpa kontrak atau bukti sah. Gunakan jasa dealer atau platform yang memiliki reputasi jelas. Sementara itu, pakar mengingatkan bahwa pemerintah dan pelaku industri harus menindaklanjuti dengan meningkatkan regulasi dan memperkuat pengawasan. Jika tidak, pasar mobil bekas akan terus menjadi ruang yang rentan bagi tindakan curang. Business jual beli mobil bekaskendaraan bekas bermasalahmanipulasi odometerpasar mobil prelovedpengawasan pasar mobil bekaspenipuan mobil bekasregulasi mobil bekas Indonesiatips beli mobil bekas