54 WNI dari Pusat Penipuan di Myanmar Dibawa ke Thailand Sebelum Dipulangkan Cahaya Cinta, January 8, 2026 KBRI Yangon Memindahkan 54 WNI dari Pusat Penipuan Myanmar ke Thailand sebelum Repatriasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon memindahkan 54 warga negara Indonesia dari kawasan Shwe Kokko, Myanmar, yang dikenal sebagai pusat penipuan daring berskala besar. Proses pemindahan berlangsung pada Jumat, 12 Desember 2025, dini hari sebagai tahap awal sebelum pemulangan ke Tanah Air. Para WNI tersebut diseberangkan dari Myawaddy menuju Mae Sot, Thailand, melalui jalur darat setelah otoritas Myanmar dan Thailand menerbitkan izin lintas batas. Langkah ini menandai kelanjutan upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negara yang terjebak praktik penipuan lintas negara. KBRI Bangkok Mendampingi Proses Imigrasi dan Kepulangan WNI Setibanya di Thailand, KBRI Bangkok langsung mengambil alih pendampingan terhadap para WNI. Pendampingan tersebut mencakup fasilitasi keimigrasian, pengaturan transportasi, hingga koordinasi keberangkatan menuju Indonesia. Pemerintah memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur. Para WNI dijadwalkan terbang dari Bangkok ke Indonesia pada Sabtu, 13 Desember 2025, dini hari. Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mereka akan diserahkan kepada instansi terkait, termasuk BP2MI Banten, Kementerian Luar Negeri, serta lembaga lain untuk menjalani asesmen dan penanganan lanjutan. KBRI Yangon Mengingatkan WNI Waspada Tawaran Kerja Ilegal Di tengah proses repatriasi, KBRI Yangon kembali mengimbau masyarakat Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. KBRI menegaskan pentingnya memastikan setiap keberangkatan dilakukan secara sah dan terverifikasi untuk mencegah penipuan dan eksploitasi. Imbauan ini muncul seiring maraknya kasus WNI yang terjerat sindikat penipuan daring di kawasan perbatasan Myanmar. Modus perekrutan kerap memanfaatkan janji pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi. KBRI Menyiapkan Pemulangan Bertahap WNI Lainnya dari Kayin State Selain 54 WNI yang telah diseberangkan, KBRI Yangon menegaskan komitmen untuk memfasilitasi pemulangan ratusan WNI lain yang masih berada di bawah pengawasan otoritas Myanmar di Kayin State. Mereka merupakan bagian dari operasi pemberantasan online scam yang dilakukan pemerintah setempat. Proses pemulangan akan berlangsung secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan dokumen dan kondisi keamanan di lapangan. Sebelumnya, pemerintah Myanmar juga telah mengizinkan 55 WNI eks KK Park untuk kembali ke Indonesia melalui jalur darat Myawaddy–Mae Sot dan penerbangan lanjutan dari Bangkok. Business