Janji Buatkan Lagu Asli Ternyata Pakai AI, Warga Jakarta Jadi Buron, Korban Rugi Rp 120 Juta Cahaya Cinta, November 13, 2025 Janji Buatkan Lagu Asli, Ternyata Gunakan AI: Pria Asal Jakarta Jadi Buronan Polisi, Korban Rugi Rp120 Juta Semarang, 6 November 2025 — Seorang pria asal Jakarta Timur bernama Fasal Hasan alias Luciano (50) kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Semarang. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus pembuatan lagu menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp120 juta. Polisi Tetapkan Luciano sebagai DPO Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan bahwa Luciano telah lama menjadi buronan. “Kasusnya sudah cukup lama dan sempat melalui pra peradilan. Setelah proses itu, pelaku kabur ke Jakarta dan kini kami tetapkan sebagai DPO,” ujarnya pada Kamis (6/11/2025). Luciano diketahui merupakan warga Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Ia digambarkan memiliki tinggi 178 cm, berat 80 kg, rambut hitam lurus panjang, kulit sawo matang, mata hitam, dan memiliki tindik di kedua telinga. Modus: Jual Lagu Buatan AI Seharga Rp2 Juta per Lagu Menurut Andika, korban dan pelaku sama-sama berprofesi di dunia musik. Keduanya menjalin kerja sama pembuatan lagu dengan harga Rp2 juta per lagu, dengan total 60 lagu dipesan. Korban kemudian mentransfer uang senilai Rp120 juta kepada Luciano pada Oktober 2024. Namun, saat hasil lagu ditampilkan dalam sebuah acara, korban terkejut karena musik yang dimainkan berbeda jauh dari versi awal. “Aransemen lagu yang dibuat pelaku berantakan dan tidak sesuai dengan kesepakatan. Setelah dicek lebih dalam, ternyata lagu-lagu tersebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan,” jelas Andika. Korban Lapor, Pelaku Kabur Setelah mengetahui dirinya ditipu, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Luciano telah melarikan diri dari Jakarta dan belum ditemukan hingga kini. “Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Luciano agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 0811271845 maupun melalui aplikasi LIBAS/110,” tambah Andika. Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI Kasus ini menjadi salah satu contoh penyalahgunaan teknologi AI dalam industri kreatif. Kepolisian mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran jasa pembuatan musik atau konten digital yang menjanjikan hasil cepat tanpa proses produksi jelas. Penggunaan AI memang semakin populer dalam dunia seni dan musik, tetapi di sisi lain membuka peluang baru bagi pelaku kejahatan untuk memanipulasi hasil karya dan menipu konsumen. Dengan penetapan Luciano sebagai buronan, Polrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan yang memanfaatkan teknologi demi keuntungan pribadi. Meta Deskripsi (Yoast SEO) Pria asal Jakarta, Fasal Hasan alias Luciano, jadi buronan setelah menipu rekan bisnis musik dengan lagu buatan AI senilai Rp120 juta. Polisi imbau masyarakat waspada terhadap modus serupa. Kata Kunci Utama penipuan AI, pembuatan lagu AI, DPO Polrestabes Semarang, Fasal Hasan Luciano, kejahatan digital Slug URL SEO Friendly penipuan-lagu-ai-warga-jakarta-jadi-buron Business