GEBER PK, Langkah BI dan OJK Selamatkan Masyarakat dari Ancaman Scam Cahaya Cinta, November 13, 2025 GEBER PK: Langkah Nyata BI dan OJK Lindungi Masyarakat dari Ancaman Penipuan Digital Jakarta, 7 November 2025 — Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi nasional melalui Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Program ini hadir untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital yang semakin kompleks. Sinergi Nasional Perkuat Literasi dan Keamanan Transaksi Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa GEBER PK merupakan langkah strategis dalam memperkuat literasi serta perlindungan konsumen di era digital. Ia menekankan bahwa gerakan ini tidak hanya berfokus pada keamanan transaksi, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar lebih tangguh dalam menghadapi risiko keuangan digital. “Kami ingin mencetak konsumen yang cerdas secara digital, mampu menjaga diri, dan berkontribusi membangun ekosistem perlindungan konsumen yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Filianingsih. Ia menambahkan bahwa perlindungan konsumen menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Upaya ini juga selaras dengan Asta Cita pemerintah yang menekankan pentingnya keberdayaan dan keamanan konsumen sebagai bagian dari pembangunan ekonomi inklusif. Waspada Penipuan Digital dan Penyalahgunaan Teknologi Filianingsih mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peningkatan risiko kejahatan digital, seperti phishing, deepfake, dan rekayasa sosial (social engineering). Kejahatan siber kini berkembang pesat dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), sehingga edukasi menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian finansial. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa OJK berkomitmen memperkuat pengawasan perilaku pasar (market conduct), penanganan pengaduan, serta memperluas literasi keuangan ke seluruh lapisan masyarakat. “Tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penipuan digital. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk membangun ekosistem keuangan yang sehat, adil, dan berintegritas,” ungkap Friderica. Tiga Inisiatif Utama GEBER PK 2025/2026 Gerakan GEBER PK 2025/2026 mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi” dengan tiga inisiatif utama: Kampanye nasional “Jaga Datamu, Lindungi Danamu” – mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi data pribadi dan mengenali modus penipuan digital. Peluncuran Gerai Cerdas PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) – menghadirkan pusat edukasi keuangan berkelanjutan di berbagai kampus di Indonesia. Program Duta PeKA – melibatkan pelajar dan mahasiswa untuk menjadi agen edukasi digital di lingkungan pendidikan. Ketiga inisiatif ini diharapkan mampu memperluas jangkauan literasi keuangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital. Kolaborasi Lintas Lembaga dan Industri Kegiatan GEBER PK merupakan hasil kolaborasi BI dan OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Program ini juga melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI), dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Sejak diluncurkan pada April 2024, GEBER PK telah menjadi gerakan nasional yang berkelanjutan. Melalui semangat “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”, program ini memperkuat literasi, memperluas inklusi keuangan, serta mewujudkan masyarakat yang cerdas dan aman bertransaksi di era digital. Meta Deskripsi (Yoast SEO) Bank Indonesia (BI) dan OJK meluncurkan GEBER PK 2025/2026 untuk memperkuat literasi keuangan, melindungi masyarakat dari penipuan digital, serta membangun ekosistem keuangan yang aman dan berdaya. Kata Kunci Utama GEBER PK, OJK, Bank Indonesia, penipuan digital, literasi keuangan, perlindungan konsumen Slug URL SEO Friendly geber-pk-bi-ojk-lindungi-masyarakat-dari-penipuan-digital Business