Cerita Rukmini Lababu, Calon Haji yang Tertipu Travel Ilegal Milik Anggota DPRD Gorontalo Cahaya Cinta, November 13, 2025 Kisah Rukmini Lababu, Calon Haji yang Tertipu Travel Ilegal Milik Anggota DPRD Gorontalo Niat Suci Rukmini Berakhir Pahit Rukmini Lababu, warga Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, bermimpi besar untuk menunaikan ibadah haji. Pada tahun 2024, ia mendaftarkan diri ke sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang dipimpin oleh Mustafa Yasin, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS. Ia yakin keberangkatan melalui travel tersebut aman karena beberapa tetangganya sudah berhasil berangkat tanpa kendala. “Saya dengar travel ini bisa memberangkatkan lebih cepat. Saya langsung datang ke kantornya dan bertanya tentang prosedurnya,” tutur Rukmini kepada TribunGorontalo.com, Rabu (12/11/2025). Setelah menerima penjelasan dari pihak travel, Rukmini menyerahkan biaya sebesar Rp175 juta. Ia percaya janji pihak travel yang mengatakan keberangkatan akan dilakukan pada tahun yang sama. Harapan Haji yang Berubah Menjadi Musibah Rukmini sempat diberangkatkan ke Arab Saudi bersama rombongan jamaah lain. Namun, sesampainya di Jeddah, pihak berwenang menolak mereka untuk melanjutkan ibadah haji. Alasannya, visa yang digunakan bukan visa haji, melainkan visa kerja. “Fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai, jadwal keberangkatan sering berubah. Begitu tahu visanya visa kerja, kami semua kaget dan panik,” ungkapnya. Sejak saat itu, ia terus meminta pertanggungjawaban kepada Mustafa Yasin. Sayangnya, uang yang telah dibayarkan tak pernah kembali. Upaya Meminta Pertanggungjawaban Rukmini mengaku sempat beberapa kali mencoba menemui Mustafa Yasin untuk mencari kejelasan. Namun, harapannya kandas karena pelaku tidak memberikan solusi. “Kalau dari awal dia datang dan bilang mau bertanggung jawab, mungkin kita tidak akan sampai seperti ini,” kata Rukmini dengan nada kecewa. Meski demikian, ia memilih memaafkan. Baginya, yang terpenting sekarang adalah kejelasan nasib seluruh korban. “Biar saja uang itu, kasihan juga dia. Waktu lihat dia sudah pakai baju tahanan, saya ikut sedih,” ucapnya lirih. Polisi Tetapkan Anggota DPRD Gorontalo Sebagai Tersangka Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo akhirnya menetapkan Mustafa Yasin sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana haji serta umrah ilegal. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menjelaskan, praktik penipuan itu telah berlangsung sejak 2017 hingga 2024. Dalam periode tersebut, Mustafa berhasil memberangkatkan sejumlah jamaah ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa ibadah. “Modus ini sempat tidak terdeteksi karena beberapa jamaah bisa masuk Arab Saudi tanpa kendala. Namun, di tahun terakhir banyak korban yang gagal melanjutkan ibadah,” terang Kapolda. Harapan Korban dan Langkah Hukum Selanjutnya Kasus ini membuka mata masyarakat agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan mengembalikan hak para korban. Rukmini berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia ingin tidak ada lagi jamaah yang menjadi korban penipuan serupa di masa mendatang. “Saya berharap pemerintah lebih ketat mengawasi travel haji agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutupnya. Meta Deskripsi (155 karakter): Rukmini Lababu, calon haji asal Sulawesi Utara, menjadi korban travel haji ilegal milik anggota DPRD Gorontalo. Kasus ini kini diusut Polda Gorontalo. Kata Kunci Utama: penipuan travel haji Gorontalo Kata Kunci Turunan: Rukmini Lababu, travel umrah ilegal, Mustafa Yasin DPRD Gorontalo, visa kerja haji, korban penipuan haji Slug URL: cerita-rukmini-lababu-korban-travel-haji-ilegal-gorontalo Business